APAKAH UU HAK CIPTA KAPITALISTIK?

 UU No.19/2002 tentang Hak Cipta (HC) sejak Selasa 29 Juni 2002 lalu di Indonesia patut disikapi dengan hati-hati dan waspada, karena UU HC bisa menjadi bumerang bagi kreativitas anak bangsa sendiri, dan kita harus waspada karena penerapan UU HC mengusung problem yang kompleks. Perlindungan hak cipta adalah idea dari negara-negara post-modernism / post-capitalist. Negara-negara post-modernism… Read More APAKAH UU HAK CIPTA KAPITALISTIK?