KRITIK TERHADAP LANGKAH EKONOMI PEMERINTAH
1. Pilihan Bank Indonesia dan Pemerintah SBY untuk melakukan kebijakan uang ketat (tight money policy) menun-jukkan bahwa Pemerintah SBY tidak belajar dari pengalaman krisis tahun 1998 dan masih tunduk pada resep IMF/Bank Dunia meskipun telah gagal dan terbukti mengakibatkan krisis moneter tahun 1998 berubah menjadi krisis ekonomi yang lebih luas.
Meskipun kondisi makroekonomi Indonesia sampai Agustus 1997 masih terkendali, namun karena IMF menyarankan Pemerintah Indonesia untuk segera melakukan pengetatan uang, maka Menteri Keuangan Marie Muhammad dan Gubernur Bank Indonesia Soedrajad segera melakukan kebijakan moneter super ketat pada September dan Oktober 1997. Kebijakan tersebut akhirnya memporak porandakan sektor keuangan Indonesia. Bank-bank yang seret likuiditas terpukul oleh suku bunga inter bank dari belasan persen menjadi puluhan persen. Beberapa bank yang awalnya sehat mengalami kesulitan likuiditas menjadi kolaps dan akhirnya terjadi rush bank. Kebijakan yang membahayakan lainnya adalah saran IMF untuk menutup 16 bank bermasalah tanpa persiapan yang memadai. Langkah ini akhirnya berakibat fatal yakni mendorong ekonomi Indonesia mengalami hard landing sepanjang 1998 sehingga pertumbuhan ekonomi anjlok -13,4 persen.
Sayangnya, saran IMF yang telah terbukti menyesatkan, kembali dipatuhi oleh Bank Indonesia dengan menaikkan suku bunga awal Oktober 2008. Meskipun hampir semua negara seperti AS, Eropa, Cina, Jepang, Malaysia, dll mengambil langkah untuk menurunkan tingkat suku bunga untuk mengantisipasi kekeringan likuiditas, Gubernur Bank Indonesia Boediono dengan didukung Menteri Sri Mulyani justru memutuskan untuk menaikkan tingkat suku bunga karena dua bulan sebelumnya IMF telah menyarankan Indonesia untuk segera meningkatkan suku bunga. Langkah Bank Indonesia menaikkan suku bunga membuktikan Menteri Keuangan SBY-JK dan Gubernur Bank Indonesia yang juga mantan KIB, tidak belajar dari kesalahan masa lalu, tidak mampu mencari kebi-jakan terobosan dan menunjukkan watak aslinya yang sangat mendukung saran IMF meskipun terbukti telah menjeru-muskan Indonesia pada tahun 1998.
Langkah ini dipilih untuk menjaga arus modal dan mengkompensasi penerimaan yang terpangkas akibat turunnya harga berbagai komoditas di pasar global. Pilihan untuk menjaga suku bunga tinggi ini seolah pilihan yang tepat. Padahal kebijakan ala IMF ini justru akan berakibat fatal bagi pereonomian secara luas. Suku bunga kredit meningkat dan telah dimulai dengan terjadinya perang bunga. Beban para peminjam akan meningkat dan kalangan bisnis tidak akan mungkin menerbitkan surat utang kecuali dengan bunga yang sangat tinggi. Langkah inilah yang pada akhirnya juga akan mendorong anjloknya ekonomi Indonesia.
2. Langkah Tim Ekonomi SBY yang menyiapkan dana pemerintah sebesar Rp 4 trilyun dan mendorong BUMN untuk segera melakukan buy back saham untuk mengangkat sementara harga saham, menunjukkan keberpihakan Pemerintah SBY yang lebih besar pada investor asing ketimbang pada rakyat banyak. Langkah ini bahkan berpotensi mendorong terjadinya penyalahgunaan dana publik dan kemungkinan akan menjadi kasus BLBI jilid II.
Tim Ekonomi SBY mendorong BUMN melakukan buy back hingga 50 persen yang dapat dilakukan tanpa RUPS menun-jukkan watak asli dari Kabinet Indonesia Bersatu yang lebih mengutamakan untuk melindungi kepentingan hedge fund asing dan elite finansial dibanding membuat kepentingan pemain dipasar modal Indonesia, lebih dari 60 persen dikuasai oleh investor asing sehingga langkah memprioritaskan dana BUMN dan anggaran pemerintah untuk melakukan buy back berarti mendahulukan pemanfaatan dana rakyat untuk membail out investor asing. Dana yang seharusnya diprioritaskan dapat dipergunakan untuk menciptakan lapangan pekerjaan bagi UKM dan memacu sektor riel malah dialihkan untuk melindungi spekulan.
Berbagai sumber dana pemerintah baik di BUMN maupun anggaran seharusnya dimanfaatkan sebesar-besar untuk menciptakan lapangan kerja dan memacu penguatan sektor riel yang menyangkut penciptaan lapangan kerja baik untuk pembangunan infrastruktur, ekonomi pedesaan, penyelamatan industri-industri strategis yang kompetitif dan padat karya, akan mendorong ekonomi domestik menjadi lebih kuat.
3. Respon kebijakan yang sumir akan menurunkan kredibilitas. Setelah melalui kuliah panjang, ternyata tidak ada rumusan policy yang implementatif tetapi hanya berupa 10 arahan dan imbauan, bukan rencana tindak yang mampu menciptakan optimisme bagi masyarakat luas. Sebagai contoh anjuran untuk meningkatkan sektor riil. Selama 4 tahun Pemerintahan SBY tidak mampu mendorong sektor riil. Bahkan yang terjadi adalah percepatan de-industrialisasi. Saat ini kesempatan Pemerintah SBY tinggal setahun lagi, sehingga akan sangat sulit untuk memperkuat sektor kecuali tim ekonomi SBY mau melakukan perubahan arah kebijakan ekonomi. Bila Menteri Perdagangan masih sangat percaya pada pasar bebas sehingga rata-rata tarif di Indonesia sekitar 0-3 persen, maka imbauan Presiden SBY untuk meningkatkan penggunaan produk-produk dalam negeri akan tetap menjadi sekedar himbauan.
Dengan perlambatan ekonomi dunia, ekspor produk Cina ke AS dan Uni Eropa akan menurun. Kelebihan kapasitas produk Cina tersebut pasti akan dialihkan untuk membanjiri pasar-pasar negara berkembang yang sangat liberal seperti Indonesia. Dengan demikian dipastikan produk dalam negeri akan mengalami tekanan jauh lebih besar. Saat ini saja 70 persen pasar garmen Indonesia dikuasai produk legal dan ilegal dari Cina, maka himbauan SBY, tanpa keberpihakan kebijakan perdagangan, tidak akan membantu industri garmen nasional.
Sebagai contoh batik buatan Cina, biaya produksinya 60 persen lebih murah dari batik produksi dalam negeri Indonesia. Dengan dukungan teknologi desain, batik imitasi ini hasilnya akan bisa lebih bagus. Konsumen tentu akan memilih barang bagus dan juga murah. Bila menghadapi tantangan itu yang dilakukan Pemerintah SBY hanya mengimbau, maka tidak akan efektif dan industri batik kita akan semakin terpukul. Seharusnya pemerintah melindungi industri padat karya dengan tarif, sehingga produk impor tidak mendominasi pasar Indonesia. Sayangnya, ideologi kabinet Presiden SBY tidak mempercayai strategi ini dan lebih percaya pada mekanisme pasar bebas ugal-ugalan. Jadi, jangan berharap industri padat karya akan menjadi lebih baik dan sektor riil akan lebih kuat.
MENYOAL PENTINGNYA LIKUIDITAS
Krisis yang melanda dunia memang tidak secara langsung menghantam sektor riil. Namun krisis yang serius bisa segera melanda jika terjadi krisis kepercayaan terhadap sektor perbankan. Terutama karena Indonesia merupakan negara yang mempunyai ketergantungan yang sangat besar pada bank konvensional. Krisis yang menimpa sebuah bank dapat dengan mudah memicu risiko sistemik yang menggoyahkan kepercayaan terhadap sektor perbankan.
Dalam perbankan konvensional, sering kita dengar istilah ‘kesulitan likuiditas’. Istilah ini tentunya masih terdengar asing ditelinga rakyat yang lebih tahu arti ‘kesulitan hidup’ sehari-hari daripada arti ‘kesulitan likuiditas’. Kenapa bank-bank konvensional bisa sampai kesulitan likuditas? Mengapa kesulitan likuiditas ini berlaku serentak? Bukankah namanya likuiditas seharusnya menyerupi sifat air (liquid = cairan) yaitu kalau tidak ada di suatu tempat (bank) mestinya mengalir ketempat (bank) lain? Kenapa krisis likuiditas selalu serentak dan bersamaan? Ini adalah pertanyaan awam yang muncul hampir di seluruh dunia sekarang menyangkut banyaknya bank-bank konvensional dan lembaga keuangan besar yang berjatuhan. Bank-bank dan lembaga keuangan tersebut berjatuhan rata-rata adalah karena kesulitan likuiditas.
Logika awamnya memang demikian, tetapi bukan logika awam ini yang berlaku di dunia perbankan dan keuangan global. Mayoritas likuiditas dunia perbankan adalah bukan dari uang seperti yang kita kenal uang kertas dan uang logam , tetapi dari uang bank yang dihasilkan melalui suatu proses penciptaan uang (money creation) nan canggih dalam sebuah system perbankan yang disebut Fractional Reserve Banking.
Untuk memahami hal ini, ambil saja suatu perumpamaan. Bayangkan anda mempunyai uang Rp 1 Milyar dan anda taruh di Bank A, maka sebagai contoh di Indonesia Bank A hanya wajib mencadangkan 5 persen-nya atau Rp 50 juta. Selebihnya Rp 950 juta oleh Bank A dapat dipinjamkan ke Bank B. Karena bank B juga hanya wajib mencadangkan 5 persen atau Rp 47.5 juta, maka dari uang pinjaman tersebut bank B dapat meminjamkan lagi ke Bank C sebesar 95 persen-nya tau Rp 902.5 juta. Bank C kemudian meminjamkannya lagi ke Bank D, D ke E, E ke F, dst.
Secara teoritis uang yang tadinya hanya Rp 1 Milyar melalui Fractional Reserve Banking dengan minimum reserve 5 persen berpotensi menghasilkan likuiditas berupa uang bank yang besarnya 20 kali lipat atau Rp 20 Milyar.
Dampak sebaliknya juga terjadi, bila Rp 1 Milyar uang anda tersebut anda tarik dari Bank A – maka seluruh system perbankan berpotensi kehilangan likwiditas bukan hanya Rp 1 Milyar melainkan Rp 20 Milyar uang bank yang tercipta melalui sistem perbankan yang ‘brilliant’ yang disebut Fractional Reserve Banking tersebut. Bayangkan kalau banyak orang yang mempunyai uang seperti anda menarik uangnya rame-rame dari perbankan, pastilah bank yang sekuat apapun akan collapse.
Jadi yang terjadi dalam krisis likuiditas global sekarang bukan karena likuiditas mengalir dari satu tempat ke tempat lain seperti mengalirnya air, melainkan likuiditas yang tadinya memang tidak ada atau hanya ‘semu’ kembali menjadi tidak ada.
Selama sistem perbankan mengadopsi system Fractional Reserve Banking maka kebangkrutan satu bank akan selalu menyeret seluruh industri perbankan. Atas alasan ini negara-negara di dunia selalu mati-matian menyelamatkan Bank yang sedang bermasalah, karena kalau tidak diselamatkan dampak yang lebih buruk akan terjadi.
Akhir-akhir ini, likuidasi Bank Indover menarik untuk dibicarakan. Penyelamatan bank ini, dengan injeksi dana 545,6 juta euro adalah bukti bahwa Indonesia tidak mempunyai mekanisme dan prosedur yang cukup baik dalam pengelolaan krisis.
Bank Indover berstatus cukup unik, yakni ‘dimiliki Bank Indonesia’, bank sentral. Di mata investor dan kreditor, tentu saja Indover dipandang lebih ”aman” ketimbang bank swasta meskipun status bank ini masih sedikit di bawah bank-bank milik pemerintah yang memiliki jaminan implisit dari pemerintah Indonesia.
Pada masa krisis keuangan seperti ini, munculnya berita utama ”bank milik bank sentral Republik Indonesia akan dilikuidasi” tentu merisaukan. Kreditor dan perbankan internasional pasti khawatir. Jika bank milik bank sentral saja tidak diselamatkan, bagaimana nasib bank-bank swasta di Indonesia jika nanti tertimpa krisis?
Dampak dari keraguan akan kredibilitas bank-bank Indonesia pascakrisis Bank Indover sudah mulai terlihat. Berita bahwa Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui bailout plan cukup menenangkan pasar. Namun kritik dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional yang notabene bagian dari pemerintah atas rencana bailout ini menunjukkan betapa kurangnya koordinasi internal. Ini juga menunjukkan kurangnya kesadaran atas potensi krisis kepercayaan apabila Indover dilikuidasi
Inilah sulitnya menerapkan sistem ekonomi yang secara keseluruhan bergantung pada kepercayaan pemilik modal. Jika para pemodal kehilangan kepercayaan, modal ditarik, maka likuiditas akan hilang, perbankan dan ekonomi negara bisa ambruk. Dengan Monetary Based Economy, uang menjadi komoditas perdagangan dengan nilai fluktuatif. Berbeda dengan sistem Syariah yang menerapkan Real Based Economy, dimana uang hanya menjadi alat tukar. Keuntungan hanya diperoleh melalui jerih payah nyata (real) dalam produksi barang atau jasa.
Dengan sistem ekonomi yang diterapkan sekarang, kesejahteraan hanya terpusat disatu titik, yaitu pasar modal. Sementara rakyat tidak juga bergeser dari posisinya, sekedar jadi faktor produksi.






















