<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss" xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
		>
<channel>
	<title>Komentar di: ANTARA HAM, DEMOKRASI DAN UU PORNOGRAFI</title>
	<atom:link href="http://rektivoices.wordpress.com/2008/09/21/antara-ham-demokrasi-dan-uu-pornografi/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://rektivoices.wordpress.com/2008/09/21/antara-ham-demokrasi-dan-uu-pornografi/</link>
	<description>Site Of Widiya Ayu Rekti...</description>
	<lastBuildDate>Tue, 29 Dec 2009 06:38:06 +0000</lastBuildDate>
	<generator>http://wordpress.com/</generator>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
		<item>
		<title>Oleh: Usup Supriyadi</title>
		<link>http://rektivoices.wordpress.com/2008/09/21/antara-ham-demokrasi-dan-uu-pornografi/#comment-168</link>
		<dc:creator>Usup Supriyadi</dc:creator>
		<pubDate>Sat, 29 Nov 2008 06:21:28 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://rektivoices.wordpress.com/?p=43#comment-168</guid>
		<description>Sebuah bahasa yang sangat variatif, dan memang kadang kita kebelinger antar HAM, Demokrasi dan UU APP, sungguh Allah swt. sendiri telah memasukan masalah HAM dan demokrasi secara islami dalam Al-Qur&#039;an, namun sekarang ini manusia terlalu berlebihan menyuarakan HAM sedangkan Hak Allah selalu dilanggar oleh sebgian manusia, lagian manusia itu sebenarnya gak punya hak khusus kewajiban sajalah dulu baru menuntut hak. Mengenai APP memang bagi sebagian apalagi yang bergelut dalam seni menganggap itu memasung kreativitasnya, padahalkan mereka sendiri tidak tahu makna seni sebenarnya, dimana seni itu harus punya nilai moral dan asas kepatutan, tidak seenaknya hatinya sebab yang menikmati hasilnya adalah juga khalayak ramai. tentu saja para pemimpin akan mempertanggung jawabkannya, namun sebenarnya tidak hanya pemerintah disini tapi banyak juga masyarakat yang &#039;nakal&#039; dalam hal ini. Sudah cukup, walau bagaimanapun kita harus taat pada pemimpin namun jika berlawanan dengan aqidah Islamiyah maka kita punya hak bersuara, lagian ini negara hukum walapaun hnaya Hukum Manusia. Huah, jangan banyak bicara HAM ah entar bisa gila lagie.... hahahaha [sekedar berkementar]</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Sebuah bahasa yang sangat variatif, dan memang kadang kita kebelinger antar HAM, Demokrasi dan UU APP, sungguh Allah swt. sendiri telah memasukan masalah HAM dan demokrasi secara islami dalam Al-Qur&#8217;an, namun sekarang ini manusia terlalu berlebihan menyuarakan HAM sedangkan Hak Allah selalu dilanggar oleh sebgian manusia, lagian manusia itu sebenarnya gak punya hak khusus kewajiban sajalah dulu baru menuntut hak. Mengenai APP memang bagi sebagian apalagi yang bergelut dalam seni menganggap itu memasung kreativitasnya, padahalkan mereka sendiri tidak tahu makna seni sebenarnya, dimana seni itu harus punya nilai moral dan asas kepatutan, tidak seenaknya hatinya sebab yang menikmati hasilnya adalah juga khalayak ramai. tentu saja para pemimpin akan mempertanggung jawabkannya, namun sebenarnya tidak hanya pemerintah disini tapi banyak juga masyarakat yang &#8216;nakal&#8217; dalam hal ini. Sudah cukup, walau bagaimanapun kita harus taat pada pemimpin namun jika berlawanan dengan aqidah Islamiyah maka kita punya hak bersuara, lagian ini negara hukum walapaun hnaya Hukum Manusia. Huah, jangan banyak bicara HAM ah entar bisa gila lagie&#8230;. hahahaha [sekedar berkementar]</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>Oleh: aljuhr</title>
		<link>http://rektivoices.wordpress.com/2008/09/21/antara-ham-demokrasi-dan-uu-pornografi/#comment-133</link>
		<dc:creator>aljuhr</dc:creator>
		<pubDate>Fri, 07 Nov 2008 18:15:31 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://rektivoices.wordpress.com/?p=43#comment-133</guid>
		<description>salam ziarah... benteras budaya ini

&lt;strong&gt;Wia said :
&quot;Terimakasih atas kunjungannya..&quot;&lt;/strong&gt;</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>salam ziarah&#8230; benteras budaya ini</p>
<p><strong>Wia said :<br />
&#8220;Terimakasih atas kunjungannya..&#8221;</strong></p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>Oleh: ikrarestart</title>
		<link>http://rektivoices.wordpress.com/2008/09/21/antara-ham-demokrasi-dan-uu-pornografi/#comment-104</link>
		<dc:creator>ikrarestart</dc:creator>
		<pubDate>Fri, 17 Oct 2008 08:42:36 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://rektivoices.wordpress.com/?p=43#comment-104</guid>
		<description>ya gampang saja bagi si muka mesum pasti setuju saja adanya pornografi karena kalau dihilangkan hobinnya bisa tidak tersalurkan. contohnya liat saja para pejabat indonesia sendiri banyak yang melakukan aksi pornografi seperti YZ. tapi para orang tua harusnya berfikir bagaimana jika anaknya menjadi korban pencabulan lantaran pornografi itu kalau masalah film porno untuk orang dewasa jelas tidak sah juga 
kalau disahkan tidak adil dunk jelas2 diskriminasi harus dihilangkan.
memangnya tidak lihat apa banyak pencabulan yang dilakukan orang dewasa ke anak di bawah umur 
rata-rata pelaku pencabulan orang dewasa
 kalau alasan buat suami istri lihat saja binatang. mereka juga tidak punya pikiran ngerti sendiri
carannya katanya manusia makluk sempurna dan punya sejuta pikiran... he2X</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>ya gampang saja bagi si muka mesum pasti setuju saja adanya pornografi karena kalau dihilangkan hobinnya bisa tidak tersalurkan. contohnya liat saja para pejabat indonesia sendiri banyak yang melakukan aksi pornografi seperti YZ. tapi para orang tua harusnya berfikir bagaimana jika anaknya menjadi korban pencabulan lantaran pornografi itu kalau masalah film porno untuk orang dewasa jelas tidak sah juga<br />
kalau disahkan tidak adil dunk jelas2 diskriminasi harus dihilangkan.<br />
memangnya tidak lihat apa banyak pencabulan yang dilakukan orang dewasa ke anak di bawah umur<br />
rata-rata pelaku pencabulan orang dewasa<br />
 kalau alasan buat suami istri lihat saja binatang. mereka juga tidak punya pikiran ngerti sendiri<br />
carannya katanya manusia makluk sempurna dan punya sejuta pikiran&#8230; he2X</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>Oleh: ishaputra</title>
		<link>http://rektivoices.wordpress.com/2008/09/21/antara-ham-demokrasi-dan-uu-pornografi/#comment-69</link>
		<dc:creator>ishaputra</dc:creator>
		<pubDate>Thu, 02 Oct 2008 08:43:07 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://rektivoices.wordpress.com/?p=43#comment-69</guid>
		<description>Lagi-lagi, anda salah paham terhadap arti kebebasan dan demokrasi. Terlebih terkait persoalan pornografi dan rencana UU-nya. Dalam tulisan anda, anda seperti menganggap bahwa  anti RUU pornografi berarti tidak bermoral. Bahwa “liberalisme” dan “sekulerisme” berarti tidak adanya aturan mengenai hal ini. Bahwa ide-ide yang cenderung sekuler dan liberal berarti melegalkan industri pornografi hingga dapat bebas diakses semua orang di jalan-jalan. Saya pikir, itu salah besar.

Demokrasi dibangun dari ide kesetaraan derajat manusia. Berangkat dari situ, nilai-nilai demokrasi menjadi dasar bagi sebuah sistem hukum yang mengakomodir pluralitas dan menghargai hak-hak azasi manusia. Mengenai pornografi atau industri seks, tidak bisa dilarang namun harus diatur dengan suatu regulasi sedemikian rupa, sehingga dapat sampai tepat kepada audiens yang dituju. Dengan regulasi yang baik (dengan RUU Pornografi, namun BUKAN SEPERTI RUU YANG SEKARANG yang bahasanya rancu), anak-anak dan remaja sebagai subjek yang dianggap belum dewasa, belum bisa berpikir bijak, akan terlindung dari potensi bahaya negatif pornografi. Dalam sekulerisme, “dosa teologis” bukanlah parameter mengapa sesuatu itu harus dilarang, ini harus anda pahami. Anda tidak bisa memaksakan sudut pandang teologis anda pribadi kepada khayalak yang plural.

Di negara-negara barat, majalah seperti Playboy tidak dijual di tempat umum, padahal kurang sekuler apa mereka? Ini bukti bahwa sekulerisme dan liberalisme tidak bisa dipandang sebagai suatu kondisi “liar” dan tak ada aturan babar blas. Bahkan Islam pun bebas berkembang di Eropa dan Amerika. Bandingkan dengan di Arab Saudi, adakah Gereja yang boleh dibangun di sana?

Saya pikir, solusi bagi problem pornografi adalah adanya REGULASI mengenai pornografi. Semacam RUU, namun jelas bukan sperti yang sekarang yang bahasanya rancu. Saya menolak RUU yang sekarang. 

Tak ada yang salah dengan industri pornografi, sejauh ada regulasi yang baik yang dapat menjamin produk tersebut jatuh ke tangan yang tepat. Dan sekali lagi, “dosa teologis” bukanlah parameter mengapa sesuatu itu harus dilarang. Kita berhadapan dengan persoalan perbedaan nilai-nilai. Anda mungkin tak sepakat dengan pornografi, dan regulasi yang baik melindungi hak-hak anda. Namun ada orang yang menganut nilai-nilai yang berbeda dengan anda yang menganggap media pornografi sebagai hiburan bagi mereka, dan atas itu regulasi juga melindungi mereka. Kita butuh aturan yang mengakomodir pluralitas dengan fair.

Kemudian, 

Dalam tulisan anda, anda mengkritik masing-masing kubu yang berseteru tiada habis dalam sistem demokrasi, serta menawarkan solusi berupa “standar tunggal” yang adalah ajaran Islam. Tidakkah anda sadari, dengan mengajukan “standar tunggal” sebenarnya anda hanya menjadi salah satu kubu dari kubu-kubu lain yang bertentangan?

Bukanlah lebih baik, anda menyadari pluralitas manusia dan bersikap toleran terhadap pendapat yang berbeda, serta mengajukan solusi yang mengakomodir kepentingan rakyat banyak?

&lt;strong&gt;Wia menjawab :
&gt;&gt; &quot;Demokrasi Liberal. Kapan pernah ideal bung? Umur demokrasi sudah 2 1/4 abad, tapi tidak pernah ada satu contoh negara demokrasi yang mampu melaksanakan &#039;ideal demokrasi&#039; sampai sekarang.&quot;
Bagi seorang muslim, sangat jelas apa beda antara hak dan batil, antara halal dan haram, antara yang boleh dan tidak boleh. Anda boleh tidak setuju bung, saya sih nggak masalah.., tapi saya menjunjung tinggi nilai2 manhaj Islam. Jika untuk sebuah pluralilas maka harus mengenyampingkan amar ma&#039;ruf nahi munkar, maka saya tetap memegang akidah saya meski sakitnya bagai menggenggam bara api (misalpun). Jika pluralitas harus melangkahi agama, maka untuk apa kitab suci itu saya pedomani. &quot;Masuklah dalan Islam secara kaffah&quot; Sesuai seruan Tuhan saya, itulah yang sedang saya lakukan. Lagipula seruan Islam agar wanita menutup aurat saya rasa bukan hal yang patut dijadikan masalah besar. Ini soal mengenakan kain, bukan menguliti tubuh kok, jadi tak perlu panik-panik lah..
Amerika... Contoh ideal rupanya bagi anda. Dengan regulasi pornigrafi disana, apakah anda lihat berhasil?? Remaja rata2 melakukan &#039;aktifitas seksual&#039; mulai umur 12&#039;an tahun. Angka aborsi disana tinggi, eksploitasi gadis2 belia, dan masih banyak lagi. Sukseskah??
Sanggupkah negeri ini mengatur supaya, pornografi hanya sampai ke tangan non muslim? Tidak mungkin... Apa non muslim sangat perlu pornografi, tidak juga... Hiburan... Itu cuma unsur tambahan dan bukan kebutuhan pokok. Rakyat perlu makan bung... Dan makan pun (bagi muslim), perlu yang halal. Bukan dari jalan industri pornografi yang jelas adalah maksiat.
Dan lagi....
Kenapa pula anda tidak lebih merakyat dengan tidak hanya konsen dengan pluralisme dan sekularisme, bersuaralah juga untuk menghancurkan sistem ekonomi kapitalis liberal yang telah merampok dan memarginalkan kami, rakyat kecil, yang setiap hari berjuang untuk 10.000 rupiah sehari. Beri solusi ekonomi alternatif apa yang anda tawarkan.. Kenapa untuk Islam anda bersura lantang sedangkan untuk AS, IMF, BD, JBIC, USAID, EXXON, dll, anda diam saja.
Kenapa????????........&lt;/strong&gt;

&lt;blockquote&gt;</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Lagi-lagi, anda salah paham terhadap arti kebebasan dan demokrasi. Terlebih terkait persoalan pornografi dan rencana UU-nya. Dalam tulisan anda, anda seperti menganggap bahwa  anti RUU pornografi berarti tidak bermoral. Bahwa “liberalisme” dan “sekulerisme” berarti tidak adanya aturan mengenai hal ini. Bahwa ide-ide yang cenderung sekuler dan liberal berarti melegalkan industri pornografi hingga dapat bebas diakses semua orang di jalan-jalan. Saya pikir, itu salah besar.</p>
<p>Demokrasi dibangun dari ide kesetaraan derajat manusia. Berangkat dari situ, nilai-nilai demokrasi menjadi dasar bagi sebuah sistem hukum yang mengakomodir pluralitas dan menghargai hak-hak azasi manusia. Mengenai pornografi atau industri seks, tidak bisa dilarang namun harus diatur dengan suatu regulasi sedemikian rupa, sehingga dapat sampai tepat kepada audiens yang dituju. Dengan regulasi yang baik (dengan RUU Pornografi, namun BUKAN SEPERTI RUU YANG SEKARANG yang bahasanya rancu), anak-anak dan remaja sebagai subjek yang dianggap belum dewasa, belum bisa berpikir bijak, akan terlindung dari potensi bahaya negatif pornografi. Dalam sekulerisme, “dosa teologis” bukanlah parameter mengapa sesuatu itu harus dilarang, ini harus anda pahami. Anda tidak bisa memaksakan sudut pandang teologis anda pribadi kepada khayalak yang plural.</p>
<p>Di negara-negara barat, majalah seperti Playboy tidak dijual di tempat umum, padahal kurang sekuler apa mereka? Ini bukti bahwa sekulerisme dan liberalisme tidak bisa dipandang sebagai suatu kondisi “liar” dan tak ada aturan babar blas. Bahkan Islam pun bebas berkembang di Eropa dan Amerika. Bandingkan dengan di Arab Saudi, adakah Gereja yang boleh dibangun di sana?</p>
<p>Saya pikir, solusi bagi problem pornografi adalah adanya REGULASI mengenai pornografi. Semacam RUU, namun jelas bukan sperti yang sekarang yang bahasanya rancu. Saya menolak RUU yang sekarang. </p>
<p>Tak ada yang salah dengan industri pornografi, sejauh ada regulasi yang baik yang dapat menjamin produk tersebut jatuh ke tangan yang tepat. Dan sekali lagi, “dosa teologis” bukanlah parameter mengapa sesuatu itu harus dilarang. Kita berhadapan dengan persoalan perbedaan nilai-nilai. Anda mungkin tak sepakat dengan pornografi, dan regulasi yang baik melindungi hak-hak anda. Namun ada orang yang menganut nilai-nilai yang berbeda dengan anda yang menganggap media pornografi sebagai hiburan bagi mereka, dan atas itu regulasi juga melindungi mereka. Kita butuh aturan yang mengakomodir pluralitas dengan fair.</p>
<p>Kemudian, </p>
<p>Dalam tulisan anda, anda mengkritik masing-masing kubu yang berseteru tiada habis dalam sistem demokrasi, serta menawarkan solusi berupa “standar tunggal” yang adalah ajaran Islam. Tidakkah anda sadari, dengan mengajukan “standar tunggal” sebenarnya anda hanya menjadi salah satu kubu dari kubu-kubu lain yang bertentangan?</p>
<p>Bukanlah lebih baik, anda menyadari pluralitas manusia dan bersikap toleran terhadap pendapat yang berbeda, serta mengajukan solusi yang mengakomodir kepentingan rakyat banyak?</p>
<p><strong>Wia menjawab :<br />
&gt;&gt; &#8220;Demokrasi Liberal. Kapan pernah ideal bung? Umur demokrasi sudah 2 1/4 abad, tapi tidak pernah ada satu contoh negara demokrasi yang mampu melaksanakan &#8216;ideal demokrasi&#8217; sampai sekarang.&#8221;<br />
Bagi seorang muslim, sangat jelas apa beda antara hak dan batil, antara halal dan haram, antara yang boleh dan tidak boleh. Anda boleh tidak setuju bung, saya sih nggak masalah.., tapi saya menjunjung tinggi nilai2 manhaj Islam. Jika untuk sebuah pluralilas maka harus mengenyampingkan amar ma&#8217;ruf nahi munkar, maka saya tetap memegang akidah saya meski sakitnya bagai menggenggam bara api (misalpun). Jika pluralitas harus melangkahi agama, maka untuk apa kitab suci itu saya pedomani. &#8220;Masuklah dalan Islam secara kaffah&#8221; Sesuai seruan Tuhan saya, itulah yang sedang saya lakukan. Lagipula seruan Islam agar wanita menutup aurat saya rasa bukan hal yang patut dijadikan masalah besar. Ini soal mengenakan kain, bukan menguliti tubuh kok, jadi tak perlu panik-panik lah..<br />
Amerika&#8230; Contoh ideal rupanya bagi anda. Dengan regulasi pornigrafi disana, apakah anda lihat berhasil?? Remaja rata2 melakukan &#8216;aktifitas seksual&#8217; mulai umur 12&#8242;an tahun. Angka aborsi disana tinggi, eksploitasi gadis2 belia, dan masih banyak lagi. Sukseskah??<br />
Sanggupkah negeri ini mengatur supaya, pornografi hanya sampai ke tangan non muslim? Tidak mungkin&#8230; Apa non muslim sangat perlu pornografi, tidak juga&#8230; Hiburan&#8230; Itu cuma unsur tambahan dan bukan kebutuhan pokok. Rakyat perlu makan bung&#8230; Dan makan pun (bagi muslim), perlu yang halal. Bukan dari jalan industri pornografi yang jelas adalah maksiat.<br />
Dan lagi&#8230;.<br />
Kenapa pula anda tidak lebih merakyat dengan tidak hanya konsen dengan pluralisme dan sekularisme, bersuaralah juga untuk menghancurkan sistem ekonomi kapitalis liberal yang telah merampok dan memarginalkan kami, rakyat kecil, yang setiap hari berjuang untuk 10.000 rupiah sehari. Beri solusi ekonomi alternatif apa yang anda tawarkan.. Kenapa untuk Islam anda bersura lantang sedangkan untuk AS, IMF, BD, JBIC, USAID, EXXON, dll, anda diam saja.<br />
Kenapa????????&#8230;&#8230;..</strong></p>
<blockquote></blockquote>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>Oleh: bagdies</title>
		<link>http://rektivoices.wordpress.com/2008/09/21/antara-ham-demokrasi-dan-uu-pornografi/#comment-48</link>
		<dc:creator>bagdies</dc:creator>
		<pubDate>Thu, 25 Sep 2008 01:19:39 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://rektivoices.wordpress.com/?p=43#comment-48</guid>
		<description>perbedaan pendapat dalm menentukansebuah keputusan adalah hal yang sangat lumrah terjadi dan itu merupakan sebuah keharusan agar tercipta sebuah peraturan perUUan yang bermutu. karena dengan adanya pertentangan2, maka UU tersebut akan mengalami traspformasi dengan megadakan perbaikan2 agar menjadi lebih baik.
dilain pihak, pemerintah dalam hal ini para pembuat UU harusnya lebih tegas dalam menegaskan UU pornogrfai ini.
coba kita liat kasus di negara Uganda baru2 ini yang melarang warganya untuk memakai rok mini karena dengan memakai rok mini akan meningkatkan kasus kecelakaan di jalan raya.
 berapa banyak pendapat yang menentang peraturan itu??? sangat banyak, dan bahkan peraturan itu dianggap berlawanan dengan demokrasi dan melanggar HAM. tapi mau tidak mau peraturan itu harus dibuat demi kemaslahatan rakyat banyak. salut dengan negara uganda yang berani menetapakan peraturan itu walalupun penoh dengan kontroversi.
harusnya indonesia belajar dari uganda, demi kemaslahatan orang banyak, dan banyak sekalai orang yang membutuhkan UU pornografi tersebut, maka alangkah lebih baiknya jika UU tersebut segera di sahka. masalah nanti ada isinya yang kurang sesuai, bisa diperbaiki untuk lebih bagusnya lagi.


www.kawasah.co.cc


&lt;em&gt;Wia menjawab :
&gt;&gt; &quot;Wah, tumben2 kakak mau mampir, ngasih comment pula :P
Kakak ini seneng banget kalau udah menyangkut hal2 sensitif kaya&#039; gini. Hehe..
Hmm.., jadi begitu ya di uganda. Bagus kalo gitu..
Memang, apalah arti harus menjadi bebas, sebasnya.. Kita ini manusia, bukan hewan. Terlebih yg muslim, pertanyakanlah dimana itu iman saat mereka memperdebatkan yang mana itu &#039;aurat&#039;, sedangkan tuhan mereka sesungguhnya telah menjelaskan dalam kitab sucinya.

BTW..................
Kakak lebaran nanti ke Bjm nggak?? :D&lt;/em&gt;</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>perbedaan pendapat dalm menentukansebuah keputusan adalah hal yang sangat lumrah terjadi dan itu merupakan sebuah keharusan agar tercipta sebuah peraturan perUUan yang bermutu. karena dengan adanya pertentangan2, maka UU tersebut akan mengalami traspformasi dengan megadakan perbaikan2 agar menjadi lebih baik.<br />
dilain pihak, pemerintah dalam hal ini para pembuat UU harusnya lebih tegas dalam menegaskan UU pornogrfai ini.<br />
coba kita liat kasus di negara Uganda baru2 ini yang melarang warganya untuk memakai rok mini karena dengan memakai rok mini akan meningkatkan kasus kecelakaan di jalan raya.<br />
 berapa banyak pendapat yang menentang peraturan itu??? sangat banyak, dan bahkan peraturan itu dianggap berlawanan dengan demokrasi dan melanggar HAM. tapi mau tidak mau peraturan itu harus dibuat demi kemaslahatan rakyat banyak. salut dengan negara uganda yang berani menetapakan peraturan itu walalupun penoh dengan kontroversi.<br />
harusnya indonesia belajar dari uganda, demi kemaslahatan orang banyak, dan banyak sekalai orang yang membutuhkan UU pornografi tersebut, maka alangkah lebih baiknya jika UU tersebut segera di sahka. masalah nanti ada isinya yang kurang sesuai, bisa diperbaiki untuk lebih bagusnya lagi.</p>
<p><a href="http://www.kawasah.co.cc" rel="nofollow">http://www.kawasah.co.cc</a></p>
<p><em>Wia menjawab :<br />
&gt;&gt; &#8220;Wah, tumben2 kakak mau mampir, ngasih comment pula <img src='http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_razz.gif' alt=':P' class='wp-smiley' /><br />
Kakak ini seneng banget kalau udah menyangkut hal2 sensitif kaya&#8217; gini. Hehe..<br />
Hmm.., jadi begitu ya di uganda. Bagus kalo gitu..<br />
Memang, apalah arti harus menjadi bebas, sebasnya.. Kita ini manusia, bukan hewan. Terlebih yg muslim, pertanyakanlah dimana itu iman saat mereka memperdebatkan yang mana itu &#8216;aurat&#8217;, sedangkan tuhan mereka sesungguhnya telah menjelaskan dalam kitab sucinya.</p>
<p>BTW&#8230;&#8230;&#8230;&#8230;&#8230;&#8230;<br />
Kakak lebaran nanti ke Bjm nggak?? <img src='http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_biggrin.gif' alt=':D' class='wp-smiley' /> </em></p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>Oleh: yakhanu</title>
		<link>http://rektivoices.wordpress.com/2008/09/21/antara-ham-demokrasi-dan-uu-pornografi/#comment-45</link>
		<dc:creator>yakhanu</dc:creator>
		<pubDate>Wed, 24 Sep 2008 01:12:11 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://rektivoices.wordpress.com/?p=43#comment-45</guid>
		<description>saya setuju sama UU pornografi, tapi setelah saya baca pasal pasal nya , wah.... perlu banyak yang di ganti tuh...

kenapa ??
di situ jelas mengobjek kan perempuan, seolah 2 perempuan lah yang bersalah,padahal mental mesum laki2 lah yang harus di benerin,

 batas pornografi emang harus ada ,tapi gak perlu segitu nya kali(kaya yang di jelaskan di pasal pasal) 

saya sebagai laki2 merasa kasian trhdp perempuan ,telah di jadiin objek, terlebih lagi UU ini akan membuat masalh baru yang super dasyat, perfilm an misalnya, emtertainer, pariwisata, budaya, cewe berpenampilan tertutup pun kalo wajah nya cantik,putih, laki2 pun bisa berfantasi,bisa berpikir jorok sama wanita itu,semuanya tergantung pikiran si cowok, 

masalah VCD porno ,itu sah2 aja ,selama orang dewasa yang melihatnya (itu Hak orang merdeka) tapi kalo masih anak2 emang itu yang harus di atur UU, berpakaian eksotis pun gak masalah lah (tank top,celanapendek) itu juga hak orang merdeka asal jangan talanjang di publik aja ,dan harus tau tempat nya dimana memakai nya...

intinya yang perlu di atur itu peredaran nya ,

UU Pornografi harus ada tapi isinya perlu di kaji ulang ...
biar gak tambah jadi masalah..

salam kenal,
met puasa

&lt;em&gt;Wia menjawab :
&gt;&gt; &quot;Menurut hemat saya VCD Porno itu tidak perlu ada, untuk anak2 maupun orang dewasa. Balajar style dlm hubungan intim tidaklah harus dengan nonton vcd porno. Percobaaan sendiri2 secara personal antara suami-istri saja lah, tak usah dipublikasikan. Hehehe.. Yang bikin kamasutra dulu toh nggak pernah nonton blue film kan :P
Keberadaban tidak hanya cukup kita bicara scope generasi, mana yang harus diproteksi, mana yg tidak. Coba anda banyangkan, misal saja VCD porn itu dilarang untuk anak2, tapi boleh untuk yang dewasa. Nah, masalahnya sekarang banyak orang dewasa yg belum menikah. Trus klo sudah lihat something porn spt itu lantas gimana? Anda sebagai pria tentu lebih paham.
Nafsu itu bisa membutakan akal pikiran manusia, kita tidak akan bisa menjadikan sebuah masyarakat jadi beradab kecuali jika keberadaban itu memang dikondisikan. Hal-hal yang menyangkut intimitas seksual adalah ranah pribadi, ranah pribadi yang tidak layak dipublikasikan.
Rasulullah SAW pernah bersabda, &quot;Jika kamu tidak punya malu, maka berbuatlah sesukamu.&quot; (HR : al-bukhari)
Rasa malu yg dimaksud tentu saja malu pada ALLah SWT , dan ini terkait keimanan &quot;Malu itu adalah sebagian dari iman&quot; (HR : Abu daud)
Untuk konteks non muslim, apa yang sah untuk mereka tetap berlaku, tapi khusus bagi mereka sendiri, silahkan dibuat aturan mainnya, namum publikasi pornografi, untuk kalangan manapun haruslah dilarang oleh negara.
Sulitnya karena soktor usaha yang berbau pornografi memang salah satu penyokong pendanaan ekonomi bangsa, maka kemungkinan ponografi akan dilegalkan.
Jika saya lihat detail dalam dictum2 UU Pornografi sekarang ini, justru seperti menghilangkan kesan anti-pornografi itu sendiri. Justru terlihat sbg UU regulasi pornografi, dimana pornografi itu sah dengan beberapa syarat. Maklumlah, hasil kompromi....
Selamat Puasa juga bung :D &quot;&lt;/em&gt;</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>saya setuju sama UU pornografi, tapi setelah saya baca pasal pasal nya , wah&#8230;. perlu banyak yang di ganti tuh&#8230;</p>
<p>kenapa ??<br />
di situ jelas mengobjek kan perempuan, seolah 2 perempuan lah yang bersalah,padahal mental mesum laki2 lah yang harus di benerin,</p>
<p> batas pornografi emang harus ada ,tapi gak perlu segitu nya kali(kaya yang di jelaskan di pasal pasal) </p>
<p>saya sebagai laki2 merasa kasian trhdp perempuan ,telah di jadiin objek, terlebih lagi UU ini akan membuat masalh baru yang super dasyat, perfilm an misalnya, emtertainer, pariwisata, budaya, cewe berpenampilan tertutup pun kalo wajah nya cantik,putih, laki2 pun bisa berfantasi,bisa berpikir jorok sama wanita itu,semuanya tergantung pikiran si cowok, </p>
<p>masalah VCD porno ,itu sah2 aja ,selama orang dewasa yang melihatnya (itu Hak orang merdeka) tapi kalo masih anak2 emang itu yang harus di atur UU, berpakaian eksotis pun gak masalah lah (tank top,celanapendek) itu juga hak orang merdeka asal jangan talanjang di publik aja ,dan harus tau tempat nya dimana memakai nya&#8230;</p>
<p>intinya yang perlu di atur itu peredaran nya ,</p>
<p>UU Pornografi harus ada tapi isinya perlu di kaji ulang &#8230;<br />
biar gak tambah jadi masalah..</p>
<p>salam kenal,<br />
met puasa</p>
<p><em>Wia menjawab :<br />
&gt;&gt; &#8220;Menurut hemat saya VCD Porno itu tidak perlu ada, untuk anak2 maupun orang dewasa. Balajar style dlm hubungan intim tidaklah harus dengan nonton vcd porno. Percobaaan sendiri2 secara personal antara suami-istri saja lah, tak usah dipublikasikan. Hehehe.. Yang bikin kamasutra dulu toh nggak pernah nonton blue film kan <img src='http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_razz.gif' alt=':P' class='wp-smiley' /><br />
Keberadaban tidak hanya cukup kita bicara scope generasi, mana yang harus diproteksi, mana yg tidak. Coba anda banyangkan, misal saja VCD porn itu dilarang untuk anak2, tapi boleh untuk yang dewasa. Nah, masalahnya sekarang banyak orang dewasa yg belum menikah. Trus klo sudah lihat something porn spt itu lantas gimana? Anda sebagai pria tentu lebih paham.<br />
Nafsu itu bisa membutakan akal pikiran manusia, kita tidak akan bisa menjadikan sebuah masyarakat jadi beradab kecuali jika keberadaban itu memang dikondisikan. Hal-hal yang menyangkut intimitas seksual adalah ranah pribadi, ranah pribadi yang tidak layak dipublikasikan.<br />
Rasulullah SAW pernah bersabda, &#8220;Jika kamu tidak punya malu, maka berbuatlah sesukamu.&#8221; (HR : al-bukhari)<br />
Rasa malu yg dimaksud tentu saja malu pada ALLah SWT , dan ini terkait keimanan &#8220;Malu itu adalah sebagian dari iman&#8221; (HR : Abu daud)<br />
Untuk konteks non muslim, apa yang sah untuk mereka tetap berlaku, tapi khusus bagi mereka sendiri, silahkan dibuat aturan mainnya, namum publikasi pornografi, untuk kalangan manapun haruslah dilarang oleh negara.<br />
Sulitnya karena soktor usaha yang berbau pornografi memang salah satu penyokong pendanaan ekonomi bangsa, maka kemungkinan ponografi akan dilegalkan.<br />
Jika saya lihat detail dalam dictum2 UU Pornografi sekarang ini, justru seperti menghilangkan kesan anti-pornografi itu sendiri. Justru terlihat sbg UU regulasi pornografi, dimana pornografi itu sah dengan beberapa syarat. Maklumlah, hasil kompromi&#8230;.<br />
Selamat Puasa juga bung <img src='http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_biggrin.gif' alt=':D' class='wp-smiley' />  &#8220;</em></p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>Oleh: Muda Bentara</title>
		<link>http://rektivoices.wordpress.com/2008/09/21/antara-ham-demokrasi-dan-uu-pornografi/#comment-43</link>
		<dc:creator>Muda Bentara</dc:creator>
		<pubDate>Tue, 23 Sep 2008 05:23:49 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://rektivoices.wordpress.com/?p=43#comment-43</guid>
		<description>saya gak mau kalau saya harus menanggung azab ALLAH dikarenakan adanya kepornoan ituh ...

&lt;em&gt;Wia menjawab:
&gt;&gt; &quot;Atuh jangan jadi pemimpin kalau gitu... (Hahaha.. Itu sih bukan jawaban.. :P ) Harus ada negara yang menetapkan syariat Islam untuk menamatkan riwayat &#039;porno&#039;grafi. Porno kan bukan satu-satunya unsur utama penunjang hidup, jadi tak apa lah jika ditiadakan. Anda sepakat bung?? :)&lt;/em&gt;</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>saya gak mau kalau saya harus menanggung azab ALLAH dikarenakan adanya kepornoan ituh &#8230;</p>
<p><em>Wia menjawab:<br />
&gt;&gt; &#8220;Atuh jangan jadi pemimpin kalau gitu&#8230; (Hahaha.. Itu sih bukan jawaban.. <img src='http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_razz.gif' alt=':P' class='wp-smiley' />  ) Harus ada negara yang menetapkan syariat Islam untuk menamatkan riwayat &#8216;porno&#8217;grafi. Porno kan bukan satu-satunya unsur utama penunjang hidup, jadi tak apa lah jika ditiadakan. Anda sepakat bung?? <img src='http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_smile.gif' alt=':)' class='wp-smiley' /> </em></p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>Oleh: ikrarestart</title>
		<link>http://rektivoices.wordpress.com/2008/09/21/antara-ham-demokrasi-dan-uu-pornografi/#comment-42</link>
		<dc:creator>ikrarestart</dc:creator>
		<pubDate>Sun, 21 Sep 2008 15:38:41 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://rektivoices.wordpress.com/?p=43#comment-42</guid>
		<description>yah bahkan ketika saya katakan bahwa sebuah pornografi itu adalah ketika kita memperlihatkan aurat atau mendukung orang lain memperlihatkan aurat seperti rambut pada wanita !! malah saya dicibir dan mereka menganngap itu hal biasa

&lt;em&gt;Wia menjawab :
&gt;&gt; &quot;Mengurang-ngurangi standar, mengaburkan standar, menstandarkan apa yang tidak standar, ini memang sedang trend.. Lihat saja iklan shampo, itu biasa.. Bukan biasa karena benar, tapi biasa karena biasa dilihat :P Dan biasa karena dibiasakan.. :D &quot;&lt;/em&gt;</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>yah bahkan ketika saya katakan bahwa sebuah pornografi itu adalah ketika kita memperlihatkan aurat atau mendukung orang lain memperlihatkan aurat seperti rambut pada wanita !! malah saya dicibir dan mereka menganngap itu hal biasa</p>
<p><em>Wia menjawab :<br />
&gt;&gt; &#8220;Mengurang-ngurangi standar, mengaburkan standar, menstandarkan apa yang tidak standar, ini memang sedang trend.. Lihat saja iklan shampo, itu biasa.. Bukan biasa karena benar, tapi biasa karena biasa dilihat <img src='http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_razz.gif' alt=':P' class='wp-smiley' />  Dan biasa karena dibiasakan.. <img src='http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_biggrin.gif' alt=':D' class='wp-smiley' />  &#8220;</em></p>
]]></content:encoded>
	</item>
</channel>
</rss>
