Rektivoices..

Site Of Widiya Ayu Rekti…

MENYOAL STRATEGI PERTAHANAN INDONESIA

Kekuatan militer Indonesia mengecap masa-masa keemasannya di era Orde Lama dan awal Orde Baru. Bahkan keunggulan militer Indonesia diabadikan dalam sebuah buku yang berjudul ‘Kopassus’ yang ditulis oleh Ken Conboy.

Sejarah Indonesia yang sempat memiliki kekuatan militer terbesar di Asia sekarang hanya tinggal kenangan. Bahkan negeri ini telak dikalahkan Singapura. Sebuah negeri kecil yang dengan segenap kemajuannya berhasil menggeser bahkan melempar Indonesia dari posisinya sebagai macan Asia.

Hingga menjelang Hari Ulang Tahun Kemerdekaannya yang ke 63, Indonesia belum juga mengantisipasi pertahanan kedaulatannya yang sangat rapuh. Kerapuhan tersebut semakin jelas ditelanjangi dalam buku Pertahanan Negara dan Postur TNI (2007). Buku ini membedah kelemahan sistem dan postur pertahanan Indonesia yang tak pernah ideal. Indonesia seperti ditakdirkan berbadan besar tapi bajunya kesempitan melulu.

Anggaran militer Indonesia selalu jauh dari yang diharapkan Departemen Pertahanan. Misalnya, untuk 2007 Indonesia idealnya memiliki dana pertahanan senilai Rp 150 miliar atau naik 540 persen dari anggaran sebelumnya. Tapi kalau ini dipenuhi berarti dana APBN 2007 yang tersedot militer mencapai 86,6 persennya. Padahal, untuk mencapai pertahanan dan postur TNI yang ideal minimal Indonesia harus mendekati anggaran pertahanan yang dimiliki Singapore Armed Forces (SAF).

Sejak 1990 kebijakan luar negeri Singapura dibangun secara luas sebagai bentuk soft politics yang didasarkan pada kekuatan ekonomi, teknologi dan militer.
Sebagai bahan perbandingan, pada Tahun Anggaran (TA) 2005 dana pertahanan Singapura mencapai 5,57 miliar dolar Amerika Serikat. Sedangkan Indonesia hanya 2,34 miliar dolar. Bandingkan dengan luas cakupan yang harus diamankan Indonesia yang mencapai 1.904.443 kilometer persegi dengan Singapura yang hanya 648 kilometer persegi.

Sebagai sebuah bangsa kepulauan terbesar di dunia, dengan total wilayah darat dan laut beserta Zona Ekonomi Eklusif-nya yang mencapai 10 juta km persegi, Indonesia memiliki pandangan pertahanan nasional yang seharusnya berbeda dengan bangsa lainnya. Selain itu, bangsa Indonesia memiliki kekhasan yang tidak dimiliki bangsa lain terkait dengan posisinya yang strategis. Kekhasan ini konsekuensi dari adanya UNCLOS (United Nations Conference on the Law of the Sea) yang membagi Indonesia menjadi empat kompartemen strategis sesuai dengan ALKI (Alur Laut Kepulauan Indonesia) yang ada. Hal ini berarti ancaman eksternal dan manifestasi ancaman lainnya sangat berpotensi mengekploitasi kawasan perairan Indonesia.

Ketentuan ALKI (Alur Laut Kepulauan Indonesia) menjadi sebuah hal yang paling mengancam kepentingan Indonesia di wilayah perairan. Sebab, dengan adanya ketentuan ALKI tersebut, Indonesia harus mempersilakan kapal dagang dan kapal perang negara lain untuk dapat melintas di wilayah teritorial Indonesia. Ada beberapa hal yang mengancam keamanan Indonesia dilihat dari adanya ketentuan ALKI tersebut. Pertama, meningkatnya volume perdagangan dunia yang melalui laut. Kedua, alasan kenapa Indonesia seharusnya lebih menekankan pada pertahanan laut adalah adanya intervensi dan inisiatif oleh negara-negara besar yang kepentingannya tidak ingin terganggu di kawasan perairan Indonesia. Ketiga, adalah masalah penyelundupan baik manusia, senjata, dan narkotika. Ratusan ribu pucuk senjata ringan (Small Arm and Light Weapon) selundupan beredar di kawasan Asia Tenggara tiap tahunnya dan lebih dari 80 persen dari penyalurannya melewati laut. Daerah-daerah sekitar ALKI selalu sangat rawan terhadap kegiatan-kegiatan kejahatan internasional, penyelundupan manusia dan senjata, dan infiltrasi.

Jika melihat kenyataan ini, apakah masih tepat dan sesuai apabila Indonesia masih menerapkan strategi pertahanan landas darat?. Mempertahankan negara kepulauan sebaiknya bersandar pada Angkatan Laut, yang didukung oleh Angkatan Udara dalam kerangka pertahanan terluar (zona penyangga), sementara Angkatan Darat harus siap menggelar kekuatannya bilamana perang merambah pada area kontinen Indonesia (zona pertahanan dan perlawanan). Oleh karena itu, sistem pertahanan Indonesia harus bersifat integral dimana menempatkan Kekuatan Maritim dan Kekuatan Udara sebagai kekuatan utama tanpa mengabaikan Kekuatan Darat. Tidaklah sesuai dengan lingkungan strategis bila upaya mempertahankan Indonesia memfokuskan penggunaan strategi pertahanan kontinental (darat) daripada penggunaan kekuatan maritim (laut) dan dirgantara (udara). Dengan perancangan strategi pertahanan yang tepat dan sesuai dengan lingkungan strategis Indonesia maka akan menciptakan pertahanan yang memiliki efek deterrance kepada pihak lain. Oleh karena itu, pertahanan Indonesia ke depan harus jelas dan sesuai dengan kondisi lingkungan strategis Indonesia sebagai negara kepulauan.

Paling tidak untuk AU diperlukan lebih kurang 8 skadron tempur, satu skadron intai dan peringatan dini, 33 satuan radar, 12 satuan rudal jarak pendek, 16 satuan rudal jarak sedang, delapan satuan rudal jarak jauh, 12 lanud induk, dan 38 lanud operasi. TNI AL juga mesti kebagian belasan frigat, kalau tidak mau melihat laut jadi ajang penyusupan paling aman. Ibukota pun perlu perhatian tinggi. Lanud Suryadarma di Subang, amat strategis untuk dipertimbangkan. Disisi lain nasionalisasi sektor-sektor vital harus segera dilakukan, supaya tidak ada alasan lagi bahwa pemerintah kekurangan uang untuk membiayai pertahanan keamanan negerinya sendiri..

Agustus 16, 2008 Ditulis oleh Widiya Ayu Rekti | Hankam | , | & Komentar